Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2019-2024 dilantik
Senin, 9 September 2019
Sebanyak 20 orang anggota DPRD terpilih pada Pemilu 17 April 2019 telah dilantik pada Senin, 9 September 2019. Pelantikan terhadap 20 orang anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua dalam rapat Paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Kelas 1A Kupang Jhonson Mira Mangngi, SH,MH.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat, SH yang dibacakan oleh Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si, Gubernur mengatakan berbagai masalah yang dihadapi di Nusa Tenggara Timur dan menjadi tanggung jawab pemerintah dan perlu mendapat perhatian bersama untuk segera diatasi diantaranya kemiskinan, perumahan tidak layak huni, stunting, ketenagakerjaan, wewenang hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam politik penyelenggaraan pemerintah telah banyak keberhasilan yang dicapai namun di sisi lain juga pmerintah mengakui bahwa masih ada rakyat belum terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti kemiskinan, pendidikan tidak terjangkau, kesehatan memperihatinkan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya lapangan kerja dan kesempatan kerja kesenjangan sosial maupun ekonomi. Kesemuanya ini meruapakan masalah pemerintahan yang mesti segera diatasi oleh pemerintah daerah. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah daerah. Untuk itu diharapkan DPRD dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam praktek pemerintah.
Berikut ini daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua Periode 2019-2024 yang dilantik :
1. Karel Oktovianus Modjo Djami, S.Sos, dari Dapil Sabu Raijua I - Partai PDIP.
2. Lazarus Riwu Rohi, dari Dapil Sabu Raijua I - Partai PDIP.
3. Donserses Nara Lulu dari Dapil Sabu Raijua II - Partai PDIP.
4. Leonidas V.C Adoe dari Dapil Sabu Raijua II - Partai PDIP.
5. Paulus Rabe Tuka, SH dari Dapil Sabu Raijua III - Partai PDIP.
6. Yerdinas Djita dari Dapil Sabu Raijua I - Partai Golkar.
7. Simon Petrus Dira Thome, dari Dapil Sabu Raijua II - Partai Golkar.
8. Didimus Miha Djami dari Dapil Sabu Raijua III - Partai Golkar.
9. Harjanty Kristiyani - Ully, S.Ikom dari Dapil Sabu Raijua I - Partai Nasdem.
10. Anindha Maharani Alboneh, dari Dapil Sabu Raijua II - Partai Nasdem.
11. Lepton Baki Boni, dari Dapil Sabu Raijua III - Partai Nasdem.
12. Frans Djara Liwe, dari Dapil Sabu Raijua I - Partai Demokrat.
13. Amos Arnolus Kitu Radja, dari Dapil Sabu Raijua II - Partai Demokrat.
14. Dominikus Dadi Lado, A.MA, dari Dapil Sabu Raijua III - Partai Demokrat.
15. Laurens Abiakto Ratu Wewo, S.Sos dari Dapil Sabu Raijua I - Partai PKB.
16. Pana Raga Lawa, dari Dapil Sabu Raijua II - Partai PKB.
17. Marthen Djawa, SH, dari Dapil Sabu Raijua I - Partai Hanura.
18. Ferdinandes Ferry Djami, B.Sc, dari Dapil Sabu Raijua II - Partai Hanura.
19. Hendrik Tudu,SH dari Dapil Sabu Raijua III - Partai Gerindra.
20. Daniel Abia Ludji, dari Dapil Sabu Raijua III - Partai Perindo.
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH menjadi Ketua DPRD Sementara dan Wakil Ketua DPRD Sementara Simon Petrus Dira Thome, S.Pd. Kesempatan tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Danlanal Rote Ndao, Ketua KPU Kab. Sabu Raijua, Ketua Bawaslu Kab. Sabu Raijua, Para Pejabat Sipil Se-Kabupaten Sabu Raijua, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sabu Raijua, TNI/POLRI, Pimpinan BUMN/BUMD, dan Anggota DPRD Provinsi NTT Drs. Julius Ully, M.Si dan undangan lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua (disingkat DPRD Sarai) adalah lembaga perwakilan lokal tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sejak awal dibentuknya, DPRD Sarai beranggotakan 20 orang yang dipimpin oleh 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua. DPRD Sarai terbentuk pada 24 Maret 2010. Pembentukan tersebut ditandai dengan dilantiknya 20 anggota DPRD Sarai setelah dilakukan penataan hasil Pemilu 2009 pada DPRD Kabupaten Kupang sebagai DPRD induk.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sarai berdasarkan asal partai politik sejak periode pertama hingga hasil Pemilu 2019.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2019–2024:
Berikut adalah daftar Ketua DPRD Sarai sejak awal pembentukannya.
DPRD Sarai periode 2014-2019 terbagi kedalam 4 fraksi sebagai berikut:[4]
Pada Pileg 2019[6], pemilihan DPRD Kabupaten Sabu Raijua dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024[7], pemilihan DPRD Kabupaten Sabu Raijua dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua (disingkat DPRD Sarai) adalah lembaga perwakilan lokal tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sejak awal dibentuknya, DPRD Sarai beranggotakan 20 orang yang dipimpin oleh 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua. DPRD Sarai terbentuk pada 24 Maret 2010. Pembentukan tersebut ditandai dengan dilantiknya 20 anggota DPRD Sarai setelah dilakukan penataan hasil Pemilu 2009 pada DPRD Kabupaten Kupang sebagai DPRD induk.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sabu Raijua terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Sarai berdasarkan asal partai politik sejak periode pertama hingga hasil Pemilu 2019.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2019–2024:
Berikut adalah daftar Ketua DPRD Sarai sejak awal pembentukannya.
DPRD Sarai periode 2014-2019 terbagi kedalam 4 fraksi sebagai berikut:[4]
Pada Pileg 2019[6], pemilihan DPRD Kabupaten Sabu Raijua dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024[7], pemilihan DPRD Kabupaten Sabu Raijua dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Download TribunX untuk Android & iOS
1. Ahmad Wibi Wibawanto
3. Nurcahya Halimatussadiyah
4. Dwitiya Putri Halimah Turrahmi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar Ketua DPRD Jawa Tengah sejak Pemilihan umum Legislatif 1955 hingga pemilu terakhir diadakan[1].